Dosen

Yudhi Munadi

"Ilmu bukan hanya untuk diketahui, tetapi untuk merubah cara berfikir dan hidup"

50+

Publikasi Ilmiah

15+

Penghargaan

500+

Mahasiswa Dibimbing

Yudhi Munadi

Bidang Keahlian

Fokus penelitian dan pengembangan dalam berbagai aspek pendidikan Islam kontemporer

Kurikulum Pendidikan Islam

Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi untuk pendidikan Islam modern

Teknologi Pendidikan

Psikologi Pembelajaran

Penelitian tentang proses kognitif dalam pembelajaran berbasis nilai-nilai Islam

Teknologi Pendidikan

Integrasi teknologi digital dalam pembelajaran dan manajemen pendidikan

Pengembangan SDM

Strategi pengembangan sumber daya manusia di lingkungan pendidikan

Metodologi Penelitian

Pendampingan dan pelatihan metodologi penelitian kualitatif dan kuantitatif

Evaluasi Pendidikan

Pengembangan instrumen dan sistem evaluasi pembelajaran berbasis akhlak

Publikasi Ilmiah Terbaru

Kontribusi penelitian dalam pengembangan ilmu pendidikan Islam

Sinta 2

Integrasi Teknologi Digital dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam: Studi Kasus di Madrasah Aliyah

Ahmad Wijaya, Siti Fatimah, Muhammad Ridwan

Jurnal Pendidikan Islam Indonesia

2024 • Vol. 15, No. 2

Lihat Detail
Scopus Q2

Islamic Education Curriculum Development in the Digital Era: A Systematic Review

Ahmad Wijaya, Abdullah Hassan, Maria Santos

International Journal of Islamic Education

2024 • Vol. 8, No. 1

Lihat Detail
Monograf

Psikologi Pembelajaran dalam Pendidikan Islam Kontemporer

Ahmad Wijaya

Penerbit Universitas Islam Negeri

2023 • ISBN: 978-623-xxxx-xx-x

Lihat Detail
Konferensi

Evaluasi Implementasi Kurikulum Merdeka pada Mata Pelajaran PAI

Ahmad Wijaya, Tim Peneliti

Prosiding Konferensi Pendidikan Islam Nasional

2023 • Hal. 125-140

Lihat Detail

Blog

Tulisan, artikel, dan konten terbaru

2026

Mengapa Universitas Negeri Kini Berubah? Sebuah Pertanyaan Awal

Belakangan ini, ruang publik kita diramaikan oleh gelombang protes mahasiswa terkait lonjakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan penetapan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang mencapai angka fantastis.

Buka Link
2026

Dari Depresi Besar 1930 ke Bretton Woods 1944: Lahirnya Tata Ekonomi Global Modern

Pada Seri 1, kita telah melihat peta besar "6 Fase Liberalisasi Pendidikan Tinggi" dan menyadari bahwa perubahan di kampus kita hari ini memiliki akar sejarah yang sangat panjang. Untuk memahami mengapa universitas negeri mulai bergeser paradigmanya, kita harus kembali ke masa di mana sistem ekonomi dunia yang kita kenal sekarang pertama kali dirancang. Masa itu dimulai dari guncangan hebat bernama The Great Depression (Depresi Besar) tahun 1930-an.

Buka Link
2026

Ketika Negara Kesejahteraan Mulai Krisis: Awal Kebangkitan Neoliberalisme

Jika pada Seri 2 kita melihat bagaimana dunia membangun stabilitas ekonomi pasca-Perang Dunia II melalui sistem Bretton Woods, maka periode setelahnya adalah cerita tentang guncangan dan perubahan haluan yang drastis. Kita kini memasuki Fase II (1973–1989) dalam genealogi liberalisasi pendidikan tinggi, sebuah masa di mana "bulan madu" antara universitas dan negara mulai mengalami keretakan

Buka Link
2026

Ketika Pendidikan Menjadi Investasi: Lahirnya Teori Human Capital

Pada Seri 3, kita telah membahas bagaimana krisis minyak 1973 dan kebangkitan neoliberalisme mulai memangkas peran negara dalam layanan publik. Namun, untuk melegitimasi penarikan subsidi negara dan pembebanan biaya pendidikan kepada individu (yang kelak kita kenal sebagai UKT), diperlukan sebuah fondasi intelektual yang kuat. Fondasi itu bernama Teori Modal Manusia atau Human Capital Theory.

Buka Link
2026

WTO, GATS, dan Ketika Pendidikan Masuk Pasar Global

Setelah kita memahami bagaimana Teori Human Capital mengubah cara pandang kita terhadap mahasiswa sebagai "modal ekonomi" pada Seri 4, kini kita sampai pada tahap di mana logika tersebut dilembagakan secara global melalui hukum perdagangan internasional. Kita kini memasuki Fase III (1990–1998) dalam genealogi liberalisasi, era di mana pendidikan tinggi tidak lagi dipandang semata sebagai urusan kebudayaan atau kedaulatan domestik, melainkan sebagai jasa yang dapat diperdagangkan (tradable service) di pasar global.

Buka Link
2026

Krisis 1998 dan Awal Reformasi Pendidikan Tinggi Indonesia

Pada Seri 5, kita telah membahas bagaimana organisasi perdagangan dunia (WTO) melalui GATS mulai memasukkan pendidikan dalam rezim perdagangan jasa global. Namun, bagi Indonesia, lonceng perubahan itu berbunyi sangat keras bukan melalui meja perundingan dagang, melainkan melalui guncangan hebat krisis moneter Asia 1997–1998. Inilah masa yang menandai dimulainya Fase IV (1998–2010) dalam genealogi liberalisasi pendidikan tinggi di tanah air—masa transisi dari sistem PTN konvensional menuju korporatisasi kampus.

Buka Link
2026

Dari Kampus Negeri ke BHMN: Awal Otonomi Perguruan Tinggi

Setelah guncangan ekonomi 1998 memaksa Indonesia melakukan reformasi struktural, wajah pendidikan tinggi kita mulai berubah secara drastis. Jika sebelumnya universitas negeri adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah kementerian dengan ketergantungan penuh pada anggaran negara, maka tahun 2000 menjadi fajar baru bagi apa yang kita sebut sebagai otonomi kampus. Inilah masa dimulainya Fase IV (1998–2010), di mana status Badan Hukum Milik Negara (BHMN) diperkenalkan sebagai embrio dari sistem PTNBH yang kita kenal hari ini.

Buka Link
2026

Mengapa Muncul UU Badan Hukum Pendidikan (BHP)?

Pada Seri 7, kita telah melihat bagaimana empat universitas besar (UI, UGM, ITB, dan IPB) menjadi pionir otonomi kampus melalui status Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Namun, status BHMN saat itu dianggap belum memiliki landasan hukum yang seragam dan kuat untuk seluruh institusi pendidikan. Inilah yang mendorong pemerintah untuk merancang sebuah regulasi menyeluruh yang kelak dikenal sebagai Fase BHP (2003–2010).

Buka Link
2026

Mengapa Mahkamah Konstitusi Membatalkan UU BHP? Pertempuran Hak vs Logika Pasar

Pada Seri 8, kita telah melihat bagaimana pemerintah berupaya melegalkan otonomi dan kemandirian pengelolaan pendidikan melalui UU No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP). Namun, belum genap dua tahun undang-undang tersebut diberlakukan, sebuah gempa hukum terjadi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Pada tanggal 31 Maret 2010, MK membacakan putusan perkara No. 11-14-21-126-136/PUU-VII/2009 yang menyatakan seluruh isi UU BHP bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Buka Link
2026

Apakah Liberalisasi Pendidikan Berhenti Setelah UU BHP Dibatalkan?

Banyak pihak menganggap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Maret 2010 yang membatalkan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP) sebagai kemenangan telak bagi pendidikan publik. Putusan tersebut seolah-olah menghentikan upaya negara untuk menyeragamkan sekolah dan kampus ke dalam model badan hukum yang kaku. Namun, sejarah mencatat bahwa arus besar liberalisasi tidak pernah benar-benar surut; ia hanya "berubah bentuk" dan mencari jalur legalitas baru yang lebih strategis.

Buka Link
2026

Apa Itu PTNBH dan Mengapa Negara Mendorongnya?

Pada Seri 10, kita telah melihat bagaimana agenda otonomi kampus "berinkarnasi" melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 setelah pembatalan UU BHP oleh Mahkamah Konstitusi. Kini, istilah PTNBH atau Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum menjadi kosa kata yang lazim di telinga kita, terutama saat membahas kenaikan UKT atau kemandirian kampus. Namun, apa sebenarnya PTNBH itu menurut kacamata hukum dan mengapa negara begitu gigih mendorong kampus-kampus kita bertransformasi ke sana?

Buka Link
2026

Mengapa UKT dan IPI Terus Naik? Membedah Logika Ekonomi PTNBH

Pada Seri 12, kita telah memetakan dari mana saja PTNBH mendapatkan pundi-pundi pendanaannya. Salah satu pintu pendapatan yang paling krusial—dan paling sering memicu polemik—adalah kontribusi langsung dari mahasiswa melalui Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Pertanyaan yang selalu muncul di setiap tahun ajaran baru adalah: mengapa biaya ini seolah tidak memiliki "plafon" dan terus merangkak naik?

Buka Link

Hubungi Saya

Mari berdiskusi tentang penelitian, kolaborasi akademik, atau konsultasi pendidikan

Kirim Pesan